Yayasan Minhajus Sunnah

Program Pembangunan Masjid & Mushola

📢 Program Pembangunan Masjid & Mushola 🕌✨

Yayasan Minhajus Sunnah membuka kesempatan bagi kaum muslimin untuk mengajukan bantuan pembangunan masjid & mushola dengan luas mulai dari 50m² hingga 300m².

✅ Syarat & Ketentuan :
✔️ Lahan kosong yang diwakafkan.
✔️ Pembangunan dilakukan dari 0% dan tidak melanjutkan pembangunan yang sudah berjalan.
✔️ Tidak diperuntukkan bagi kepentingan pribadi, keluarga, atau golongan tertentu.
✔️ Jika terdapat bangunan lama, pemohon wajib membongkar dengan biaya sendiri.
✔️ Dilarang merubah, menambah, atau mengurangi desain bangunan yang telah ditetapkan.
✔️ Wajib mengikuti desain yang telah ditentukan.
✔️ Biaya pengadaan listrik, air, serta urug ditanggung oleh pemohon.
✔️ Melampirkan dokumen berupa :
🔹 Ikrar wakaf resmi.
🔹 Persetujuan warga dan pejabat setempat.
🔹 Bagi yang belum memiliki iqrar wakaf resmi, wajib melampirkan surat tanah dan pernyataan wakaf sementara (iqrar wakaf tetap diproses).

– Format pernyataan wakaf sementara dan persetujuan warga dapat diunduh di website kami.

 

📌 Teknis Pengajuan Bantuan :
1️⃣ Kunjungi website kami: www.minhajus-sunnah.id
2️⃣ Klik Formulir Permohonan Bantuan
3️⃣ Pilih Pengajuan pembangunan masjid

📞 Info lebih lanjut: 0823-3860-6830

▫️▫️▫️▫️
🔰YAYASAN MINHAJUS SUNNAH SURABAYA🔰
🔴 Website : minhajus-sunnah.id
🟡 Instagram : minhajussunnah.id
🔵 Facebook : Yayasan Minhajus Sunnah Surabaya

Tinggalkan Komentar