
Adab dan Akhlak Pekerja Muslim
Akhlaqiyatul Mihnah : Pilar Pilar Etika Profesional dalam Islam
Akhlaqiyatul Mihnah adalah seperangkat prinsip etika kerja yang bersumber dari ajaran Islam, membimbing seorang Muslim untuk menjalankan profesinya tidak hanya dengan kompetensi, tetapi juga integritas dan moralitas tinggi. Ini adalah manifestasi dari ibadah, tanggung jawab sosial, dan upaya mencapai keunggulan paripurna dalam setiap aspek pekerjaan.
Berikut adalah sepuluh pilar utamanya, diuraikan dalam satu deskripsi singkat per poin:
1. Tahammulul Mas’uliyyah (Memikul Tanggung Jawab): Ini adalah kesadaran dan kesediaan untuk melaksanakan setiap tugas serta kewajiban dengan penuh komitmen dan akuntabilitas, tanpa menghindar atau menyalahkan pihak lain, memastikan pekerjaan selesai sesuai standar yang diharapkan.
2. Amanah (Dapat Dipercaya): Prinsip ini menuntut kejujuran dan integritas dalam menjaga setiap kepercayaan yang diberikan, baik itu terkait aset, informasi rahasia, waktu kerja, atau tugas yang diemban, sehingga membangun kredibilitas dan reputasi yang kokoh.
3. Ash-Shidqu (Jujur): Menjelma sebagai keselarasan antara perkataan dan perbuatan, serta konsistensi antara yang tampak dan tersembunyi, seorang profesional harus selalu berkata dan bertindak sesuai kebenaran, tanpa manipulasi atau penipuan.
4. Itqonul Amal (Profesional dan Sempurna dalam Pekerjaan): Menunjukkan etos kerja yang berorientasi pada kualitas terbaik, di mana setiap tugas dikerjakan dengan cermat, teliti, dan penuh dedikasi untuk mencapai standar kesempurnaan yang optimal, bukan sekadar selesai.
5. Ta’awun alal Birri wat Taqwa (Saling Tolong-Menolong dalam Kebaikan dan Ketakwaan): Ini adalah semangat kolaborasi dan dukungan timbal balik dalam segala hal yang membawa kemaslahatan, kebenaran, dan mendekatkan diri kepada Allah, sekaligus menghindari kerja sama dalam dosa atau keburukan.
6. Ash-Shobru alal Amal (Sabar dalam Pekerjaan): Melibatkan ketabahan dan ketekunan untuk menghadapi tantangan, tekanan, atau rutinitas yang melelahkan dalam pekerjaan, termasuk kesabaran dalam menyelesaikan tugas-tugas yang kompleks dan membutuhkan proses panjang seperti pembuatan laporan.
7. Husnul Khuluq (Berakhlak Mulia): Menuntut perilaku yang santun, ramah, dan profesional dalam setiap interaksi, memperlakukan semua pihak sebagai “pelayan kebaikan” yang harus dilayani dengan akhlak terbaik, menciptakan suasana kerja yang harmonis dan positif.
8. Al-Iitsar (Mengutamakan Kebaikan untuk yang Membutuhkan): Prinsip ini mendorong individu untuk mendahulukan kepentingan atau kebutuhan orang lain, terutama yang lebih memerlukan, di atas kepentingan pribadi, bahkan jika itu berarti pengorbanan kecil, menumbuhkan empati dan kebersamaan.
9. Husnudz Dzon bil Akhorin (Berprasangka Baik kepada Orang Lain): Menganjurkan untuk selalu memandang tindakan dan niat orang lain secara positif, menghindari kecurigaan atau asumsi negatif yang tidak berdasar, demi membangun kepercayaan dan mencegah konflik dalam lingkungan kerja.
10. Qobulun Nasiihah wa At-Taujih (Terbuka terhadap Nasihat dan Arahan): Ini adalah kesediaan untuk menerima kritik konstruktif, saran, dan bimbingan dari siapa pun dengan lapang dada, menyadari bahwa masukan dari orang lain adalah kunci untuk perbaikan diri dan peningkatan kualitas kinerja yang berkelanjutan.
Setiap pilar ini saling melengkapi, membentuk karakter profesional Muslim yang tidak hanya efektif dalam tugas, tetapi juga berkontribusi positif terhadap lingkungan dan masyarakat luas.
Disarikan dari Kajian Karyawan bersama
Ustadz Hermawan, Lc., M.Pd.
25 Juni 2025