
Pengertian Pembatal Kalimat Tauhid (Nawaqidh)
Secara Bahasa & Istilah:
Kata an-Nawaqidh (النواقض) merupakan bentuk jamak dari naqidh (ناقض), yang berarti perusak atau penggugur (al-mufsid/al-mubthil). Pembatal La ilaha illallah adalah perkara-perkara yang membatalkan dan merusak konsekuensi dari syahadat tersebut, sehingga pelakunya dihukumi keluar dari Islam (murtad) atau tidak sah keislamannya sejak awal.
Jumlah Pembatal:
Para ulama menyebutkan bahwa pembatal keislaman sangat banyak (bahkan sebagian menyebutkan mencapai sekitar 400 perkara). Namun, pokok dan yang paling berbahaya terangkum ke dalam 10 Pembatal Utama.
Ringkasan 10 Pembatal Utama Keislaman
- Syirik dalam beribadah kepada Allah: Menujukan suatu bentuk ibadah kepada selain-Nya (seperti menyembelih untuk jin atau kuburan/orang shalih).
- Menjadikan perantara (wasithah) antara dirinya dan Allah: Menyeru/berdoa kepada mereka, meminta syafaat, serta bertawakal kepada perantara tersebut.
- Tidak mengafirkan orang-orang musyrik, ragu atas kekafiran mereka, atau membenarkan madzhab/keyakinan mereka.
- Meyakini ada petunjuk selain petunjuk Nabi ﷺ yang lebih sempurna, atau hukum selain hukum beliau lebih baik (seperti mengutamakan hukum thaghut di atas syariat).
- Membenci sesuatu dari ajaran yang dibawa oleh Rasulullah ﷺ, meskipun ia tetap mengamalkannya.
- Mengolok-olok (istihza’) sebagian dari agama Rasulullah ﷺ, pahala-Nya (seperti kenikmatan surga), atau siksa-Nya (seperti adzab neraka).
- Sihir, termasuk di dalamnya ash-sharf (guna-guna pemisah) dan al-‘athaf (pelet pengikat/penarik kasih sayang).
- Membantu dan menolong orang-orang musyrik/kafir untuk memusuhi/mengalahkan kaum muslimin (Mudzaharatul Musyrikin).
- Meyakini bahwa sebagian manusia boleh keluar dari syariat Nabi Muhammad ﷺ, sebagaimana Khidhir boleh keluar dari syariat Nabi Musa ‘alaihissalam.
- Berpaling (al-I’radh) dari agama Allah secara total, yaitu tidak mau mempelajarinya dan tidak mau mengamalkannya.
Pembahasan Mendalam Poin Ke-1: Syirik kepada Allah Beserta Dalil-dalilnya
Kitab ini menguraikan pembatal pertama secara mendalam, mencakup definisi, pembagian makna, serta bahayanya:
- Definisi & Pembagian Makna Syirik
Syirik adalah menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal-hal yang merupakan kekhususan-Nya.
Makna Umum
- Syirik dalam Rububiyyah: Menyamakan selain Allah dalam hal penciptaan, pemberian rezeki, menghidupkan/mematikan, dan pengaturan alam semesta.
Dalil Al-Qur’an:
هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللَّهِ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَأَنَّى تُؤْفَكُونَ(QS. Fatir: 3)
- Syirik dalam Asma’ wa Shifat: Menyamakan selain Allah dalam nama-nama dan sifat-sifat-Nya.
Dalil Al-Qur’an:
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ (QS. Asy-Syura: 11)
- Syirik dalam Uluhiyyah: Menyamakan selain Allah dalam hak peribadahan (shalat, puasa, doa, sembelihan, nazar, istighatsah).
Dalil Al-Qur’an:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ (QS. Al-Baqarah: 165)
Makna Khusus
Menjadikan tandingan (nidd) bagi Allah dengan berdoa kepadanya, meminta syafaat, mengharap (raja’), dan mencintainya sebagaimana mencintai Allah.
Dalil Al-Qur’an:
تَاللَّهِ إِنْ كُنَّا لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ إِذْ نُسَوِّيكُمْ بِرَبِّ الْعَالَمِينَ ((QS. Asy-Syu’ara: 97–98
- Dalil-dalil Bahaya dan Dosa Syirik
- Dosa yang tidak diampuni jika mati di atasnya, sebagaimana Dalil Al-Qur’an:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan [sesuatu] dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan [sesuatu] dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.” (QS. An-Nisa: 116)
- Haram Masuk Surga dan Kekal di Neraka, sebagaimana Dalil Al-Qur’an:
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ
“Sungguh, telah kafir orang-orang yang berkata, “Sesungguhnya Allah itulah Al-Masih putra Maryam.” padahal Al-Masih (sendiri) berkata, “Wahai Bani Israil! Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu.” Sesungguhnya barang siapa mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka sungguh, Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya ialah neraka. Dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang zalim itu.” (QS. Al-Ma’idah: 72)
- Syirik adalah Kezaliman yang Paling Besar, sebagaimana Dalil Al-Qur’an:
يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
(Ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, saat dia menasihatinya, “Wahai anakku, janganlah mempersekutukan Allah! Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) itu benar-benar kezaliman yang besar.” (QS. Luqman: 13)
Dalil Hadits Nabi ﷺ (Tiga Jenis Kezaliman):
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
الظُّلْمُ ثَلَاثَةٌ؛ فَظُلْمٌ لَا يَغْفِرُهُ اللَّهُ، وَظُلْمٌ يَغْفِرُهُ اللَّهُ، وَظُلْمٌ لَا يَتْرُكُهُ اللَّهُ؛ فَأَمَّا الظُّلْمُ الَّذِي لَا يَغْفِرُهُ اللَّهُ؛ فَالشِّرْكُ، وَقَالَ اللَّهُ: {إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ}، وَأَمَّا الظُّلْمُ الَّذِي يَغْفِرُهُ اللَّهُ؛ فَظُلْمُ الْعِبَادِ لِأَنْفُسِهِمْ فِيمَا بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ رَبِّهِمْ، وَأَمَّا الظُّلْمُ الَّذِي لَا يَتْرُكُهُ اللَّهُ؛ فَظُلْمُ الْعِبَادِ بَعْضِهِمْ بَعْضًا حَتَّى يُدَيَّنَ لِبَعْضِهِمْ مِنْ بَعْضٍ
“Kezhaliman itu ada 3 jenis (yaitu) kezhaliman yang dibiarkan oleh Allah, kezhaliman yang diampuni, dan kezhaliman yang tidak diampuni. Adapun kezhaliman yang tidak diampuni adalah syirik (menyekutukan Allah). Adapun kezhaliman yang diampuni yaitu kezhaliman seorang hamba dalam hubungan antara dirinya dengan Allah. Sedangkan kezhaliman yang tidak dibiarkan yaitu kezhaliman seorang hamba terhadap sesama, kemudian Allah menuntut balasan untuk sebagian mereka dari sebagian yang lain.
(HR. Al-Bazzar dalam Musnad-nya no. 6493; dinukil Ibnu Katsir 2/326 dan dinilai hasan dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah no. 1927).
Kesimpulan
Memahami pembatal-pembatal keislaman (Nawaqidh al-Islam) merupakan kewajiban bagi setiap muslim agar dapat memurnikan tauhid dan menjaga diri dari terjerumus ke dalam kekafiran atau kesyirikan yang dapat menggugurkan seluruh amal kebaikan.
Disarikan dari Kajian Kitab
Manzilah Kalimah At-Tauhid Laa ilaaha Ilallah (Pertemuan ke-15)
Bersama Ustadz Mubarak Bamualim, Lc., M.H.I. Hafizahullah